Kamis, 16 Oktober 2008

“Aku Warga Negara Indonesia”

Pada makalah ini yang berjudul “Aku Warga Negara Indonesia” yang meliputi hak dan kewajiban kita sebagai Warga Negara Indonesia yang baik.

Manusia, lahir, hidup dan berkembang dalam masyarakat. Tak seorang pun dapat hidup sebatang kara tanpa masyarakat. Sadar atau tidak, kita bergaul dengan tetangga dan sesama manusia dan turut serta dalam usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan masyarakat.

Seorang warga negara adalah juga seorang anggota masyarakat di mana ia hidup. Tanggung jawab sebagai warga negara meliputi juga tanggung jawab sebagai warga masyarakat. Warga negara, masyarakat, dan negara adalah tiga istilah yang mempunyai hubungan erat, yang tak dapat dipisah-pisahkan. Masyarakat dan negara selalu mengharapkan bahwa setiap warga negara adalah orang yang baik dan penuh rasa tanggung jawab terhadap masyarakat dan negara.

Setiap warga negara Indonesia turut bertanggung jawab atas kemajuan dan kemunduran negara. Bila ia melihat kemajuan yang tercapai, sewajarlah juga bahwa ia turut berusaha keras untuk membantu pemerintahan guna mencapai perbaikan dan kemajuan.

Seorang warga negara mempunyai kesadaran dalam bernegara apabila ia mempunyai semangat kenegaraan yang hidup dan dinamis itu, ia selalu menempatkan kepentingan lain, termasuk di atas kepentingan pribadinya sendiri. Ia merasa bertanggung jawab terhadap keselamatan umum, tunduk dan taat kepada undang-undang Negara serta menjalankan kewajibannya terhadap negara dengan setia dan jujur.

Setiap warga negara harus merasa satu dengan negaranya dan tidak memandang dirinya berada di luar pagar. Ia ikut aktif dalam segala lapangan yang berkaitan dengan kepentingan negara. Sikap masa bodoh seorang warga adalah sikap yang sangat merugikan negara.

Berdasarkan kesadaran bernegara itu, ia tau golongannya akan mau menghargai pandanggan dan pendapat warga negara atau golongan lain. Ia akan sanggup bekerja-sama berkorban untuk kepentingan dan kemajuan negara.

Aku akan berjuang demi negara Indonesia guna dalam memajukan negara Republik Indonesia dan berani membela tanah air kita, dan berkorban untuk kepentingan dan kemajuan negara seperti halayaknya sebagai warga negara mempunyai tugas sebagai anggota masyarakat, dalam mengikuti norma-norma yang harus dimiliki dan harus pula dipupuk oleh setiap warga negara guna untuk memejukan masyarakat, antara lain:

1.) Membela kemerdekaan negara.

2.) Memiliki kepribadian dan kebudayaan nasional.

3.) Memiliki semanggat gotong-royong.

4.) Membayar pajak, bead an cukai tepat pada waktunya.

5.) Memiliki kesadaran untuk mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.

6.) Memiliki kesungguhan hati dan kejujuran dalam melaksanakan kewajiban.

7.) Taat kepada pemerintah dengan kesungguhan hati.

8.) Menggemari kebersihan dan keindahan lahir batin.

9.) Bersedia melawan kelaliman dan ketidakadilan.

10.)Aktif dalam organisasi-organisasi soaial, kebudayaan, olahraga, dan sebagainya.

Setiap warga negara bukan hanya mempunyai kewajiban-kewajiaban saja yang harus menjadi perhatian. Ada pula hak-hak yang perlu dipertahankan dan dipergunakan sebaik-baiknya. Misalnya hak untuk memilih pekerjaan yang sesuai dengan kepandaian dan kecakapannya, hak untuk memilih wakil-wakil rakyat dalam badan perwakilan, juga hak untuk menjadi anggota dalam badan perwakilan rakyat.

Dalam segala tindakannya. Seorang warga negara yang patriotik tidak mengejar penghargaan untuk jasa-jasanya. Ia hanya diresapi oleh rasa tanggung jawab, terhadap nuraninya, tarhadap cinta kepada tanah aiar dan bangsanya. Oleh karena itu, ia akan berpegangan pada norma-norma yang baik. Tujuan kegiatanya adalah untuk memperbaiki hasil kerjanya, prestasi meramalkan cita-cita kebangsaan untuk memelihara persatuan, menyumbangkan jasanya untuk keselamatan dan kehormatan tanah air dan bangsa.


A. Wawasan Nusantara

Wawasan nasional adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam menyelanggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Pengertian lain dari Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

Sebagai warga negara Indonesia kita harus mempunyai wawasan yang luas dan membuka cakrawala pandangan kita terhadap berbagai berita atau informasi-informasi dalam negri dan luar negri. Yaitu bangga menjadi bangsa Indonesia dan mengutamakan persatuan dan kesatuan, dan bersoaialisasi dengan sesama masyarakat, dan melestarikan lingkungan untuk wujud persatuan dan kesatuan dan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab atas pemanfaatan lingkungan. Dan menegakkan kekuasaan guna melindungi kepentingan nasional. Dalam menentang hubungan internasional dalam upaya ikut menegakkan ketertiban dunia.

Kita sebagai warga Indonesia yang baik harus memiliki wawasan nusantara karena wawasan nusantara dapat dijaikan pembangunan nasional, jika setiap bangsa kita mempunyai wawasan nasional, pembangunan nasional pun akan maju pesat dan negara kita akan berkembang.

Maka dari itu kita bersama tingkatkan pendidikan rakyat Indonesia yang banyaknya anak-anak yatim dan miskin karena kurangnya biaya pendidikkan, mereka tidak dapat merasakan kehidupan yang layak. Maka itu sangat pentingnya pendidikan karena adanya pendidikan wawasan nusantara akan meluas dan otomatis negara kita akan cepat berkembang.

B. Ketahanan Nasional & Bela Negara

Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa Indoneia yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan ganguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.

Hakikat ketahanan nasional adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Salah satu contoh kemampuan yg dimiliki warga Negara untuk ketahanan nasional dan bela Negara adalah:

1. Membayar pajak untuk kepentingan negara

2. Mempunyai inisiatif baik dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak Merugikan kepentingan umum.

3. Memilih Presiden yang adil dan jujur.

4. Saling bergotong royong dan membantu sesama masyarakat.

5. Aktif dalam mengembangkan rukun tetangga dan rukun warga.

6. Membela kemerdekaan negara.

7. Taat pada kemerintahan dengan kesungguhan hati.

8. Melakukan perbuatan yg bertanggung jawab.

9. Tiap warga negara menjunjung tinggi peri kemanusian.

10. Dan bercita-cita mewujudkan keadilan sosial.

11. Warga yang mencintai tanah air.

12. Warga yang taat pada peraturan dan tata tertib.

Sebagai warga negara Indonesia harus mempunyai jiwa membela negara seperti wujud patriorisme dan menjadi syarat hakiki yang telah dimiliki oleh masyarakat Indonesia yang berkobar-kobar, kita harus bergerak dan meningkatkan perjuangan-perjuangan pergerakan dalam berbagai bidang

Untuk memajukan bangsa Indonesia yg mengandung semangat kekeluargaan.

Tidak didasarkan pada liberal yang individualistis ataupun sosialistis yg totalier,

Maka untuk mencapai tujuannya maka seluruh kemampuan dan pergerakan bangsa Indonesia harus didasarkan pada nilai-nilai luhur yang menjadi dasarnya, dan sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita harus mempunyai semangat berjuang untuk mencapai cita-cita yg diinginkan oleh bangsa Indonesia sehingga perjuangan rakyat Indonesia tersusun rapih dengan semangat bangsa dan Negara di tanah air kita ini.

C. Demokrasi

Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos, kratein, yang berarti pemerintahan. Kekuatan atau kekuasaan.

Dapat dikatakan bahwa pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan dari rakyak, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Secara terminology, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dimana rakyat diikutsertakan dalam pemerintahan negara. Dalam pemerintahan ini, rakyat sangat memegang peranan dan lebih berfungsi sebagai subjek pemerintahan dan pada hanya sebagai objek.

Praktik demokrasi dalam pemerintahan saat ini dalam bentuk perwakilan rakyat. Demokrasi langsung hanya dilakukan pada tingkat-tingkat tertentu dalam pemerintahan, seperti pemilihan presiden, tuntutan pergantian pemerintahan, amandemen konstitusi, dan sebagainya.

Dalam pengertian luas, demokrasi adalah prinsip yang mengatur kehidupan masyarakat sebagai satu kesatuan, sebagai warga negara Indonesia kita ikut serta membicarakan, dan menentukan tujuan yang hendak dicapai. bersama.

Sebagai contoh bentuk demokrasi bisa dilihat pada budaya Indonesia, yaitu rambug desa, kerapatan nagari, dan kerapatan adat. Pembangunan dengan berlandaskan swadaya masyarakat merupakan bukti demokrasi karena rakyatlah yang menentukan arah pembangunan.

Pelaksanaan demokrasi disetiap negara berbeda-beda, tidak akan sama karena bergantung pada karakteristik, budaya, dan sejarah bangsa. Perbedaan pandangan hidup akan membuat penerapan demokrasi itu berbeda. Tidak ada negara yang benar-benar sama penerapan budaya demokrasi.

Apa yang bisa kita lakukan sebagai warga negara Indonesia? Paling tidak inilah gambaran masyarakat demokratis yang ingin kita wudujkan di bumi Nusantara ini. Kita mengiginkan terbentuknya sebuah civil society yang kuat di mana masyarakat memiliki posisi tawar (bargaining position) yang kuat berhadapan dengan kekuasaan pemerintah. Di mana pun negara demokratis, media massa menjadi salah satu corong demokrasi yang penting.

Masyarakat kita demokratis dengan tradisi civil society yag kuat akan sangat ditentukan oleh sistem pemerintahan yang dianut. Tidak mungkin kita menciptakan sebuah civil society yang kuat dengan partisipasi polotik individu yang tinggi dalam sebuah pemerintahan yang otoriter.

Bagaimanapun juga, sikap kritis tetap harus dikedepankan. Mempelajari berbagai sistem pemerintahan akan menyadarkan kita, bahwa di masa lampau kita pernah jatuh ke dalam sistem pemerintahan yang otoriter atau yang tidak sesuai dengan jiwa dan kepribadian Pancasila dan UUD 1945. Masa pemerintahan Bung Karno dengan sistem demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin merupakan pengingkaran terhadap nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 itu sendiri.

Demikian pula halnya dengan sistem pemerintahan presidensil di bawah rezim Soeharto yang atas nama stabilitas dan pembangunan justru menempatkan demokrasi di bawah laras senjata tentara. Di sinilah kita berharap supaya system pemerintahan yang dianut bangsa dan negara Indonesia akan semakin memberi tempat bagi terbentuknya civil society yang kuat dan demokratis.

D.Politik Nasional & Strategi Nasional

Kata politik berasal dari bahasa Yunani, pilostia. Polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, Negara, sedangkan teia berarti urusan. Plistia adalah ilmu yang mempelajari urusan Negara. Penggunaan kata politik saat ini tidak hanya terikat pada masalah Negara saja, hubungan antarindividu juga menjadi politik. Pada dasarnya ilmu politik membicarakan masalah mendapatkan kekuasaan untuk menentukan keajaiban. Bila kamu berusaha memperoleh kekuasaan atau kendali terhadap atau kendali terhadap orang lain berarti kamu sudah menggunakan ilmu politik.

Politik nasional, asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan tindakan dari negara tentang pembinaan yang meliputi perencanaan, pegembangan, pemeliharaan dan pegendalian serta pembangunan potensi nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Strategi nasional secara umum diartikan sebagai cara untuk mendapatkan kemenangan atau cara untuk mencapai suatu tujuan dalam suatau arah yang telah digariskan. Strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangkan rencana dan tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian pertahapan yang masing-masing merupakan jawaban terhadap tantangan baru yang terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya, dan keseluruhan proses terjadi dalam suatu arah yang telah digariskan.

Sebagai warga negara Indonesia yang baik untuk melaksanakan politik nasional dan tujuan yang telah diterapkan oleh politik nasional, yakni merupakan pelaksanadari kebijaksanaan nasional. Yaitu kepentingan politik dan sekelompok orang seringkali lebih menonjol dibandingkan perjuangan untuk kepentingan nasional. Dalam memajukan strategi nasional sebagai warna negara Indonesia kita seharusnya menyusun rencana atau tindakan-tindakan yang dapat kita jadikan tujuan dimasa yang akan datang demi kepentingan generasi-generasi yang akan datang.

E.Penutup & Kesimpulan

Pada makalah ini yang berjudul “Aku Warga Indonesi” yang berisi tentang : Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional & Bela Negara, Demokrasi, dan Politik Nasional & strategi Nasional. Saya menjelaskan beberapahal tentang bagaimana seharusnya sebagai warga negara Indonesia yang baik dapat melaksanakan kewajiban-kewajiban nya.

Indonesia adalah negara yang memiliki keanekaragam budaya, suku bangsa, dan agama. Semua itu diakui dan dilindungi dalam hukum sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kreativitas individu dan kelompok masyarakat diterima selama tidak merugikan kepentingan umum. Negara bertindak sebagai pelindung untuk menjaga agar kesejahteraan masyarakat terjamin. Negara juga berhak ikut campur dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat untuk melsksanakan UUD 1945.

Oleh karena kita tidak bisa membendung gerak maju globalisai, maka yang harus dilakukan adalah memahaminya sebelum menentukan sikap menolak atau menerima dengan sesama.

Pemikiran dan refleksi saya merupakan wudud konkret dari bagaimana kami ingin merajut keindonesiaan kita, sebuah Indonesia yang dibangun di atas pilar kedaulatan rakyat yang kokoh tak tergoyahkan. Saya tahu bahwa makalah ang saya buat tidak sempurna, Oleh karena itu, saya mengharapkan kritik dan saran yang berguna bagi masa depan saya. Untuk itu sebelum dan sesudah saya ucapkan terima kasih.

Tidak ada komentar: